KPU Kabupaten Serang Butuh Rp 4 Miliar untuk Ini

- 13 Oktober 2020, 16:49 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengungkapkan, KPU membutuhkan anggaran senilai Rp 4 miliar untuk keperluan rapid test seluruh panitia pemilihan. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, kebutuhan anggaran untuk rapid test jika dihitung mencapai Rp 4 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas pengamanan langsung (Pamsung) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang totalnya 29.737 orang, dengan anggaran rapid tes estimasi Rp 135. 000 per orang.

Baca Juga: Kepergok Ikut Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan Pelajar Tangerang Raya Diamankan

"Berarti Rp 4 miliar hanya untuk rapid tes," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Oktober 2020.Ia mengatakan, untuk anggaran tersebut diyakini sudah ada dan bersumber dari APBN bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau APBD kita mohon juga kalau ada penyelenggara yang reaktif saat RT (Rapid test) maka itu swab PCR dilakukan gugus tugas kita sudah sampaikan saat pertemuan dengan Pjs bupati dan sekda kita tidak swab semua penyelenggara, tapi swab hanya untuk yang reaktif," katanya.

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Banten: Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel Kembali Zona Merah

Menurut Abidin, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test terhadap penyelenggara pemilu. Jika hasil rapid test tersebut ditemukan ada yang reaktif maka akan langsung diswab. "Kalau positif kita isolasi mandiri atau digantikan," ucapnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x