Anggota DPD RI Datangi BPS Kabupaten Serang

- 13 Oktober 2020, 19:08 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tubagus M Ali Ridho Azhari (kanan) saat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Serang, Senin 12 Oktober 2020.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tubagus M Ali Ridho Azhari (kanan) saat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Serang, Senin 12 Oktober 2020. /Rizki Putri/

KABAR BANTEN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tubagus M Ali Ridho Azhari mengunjungi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Senin 12 Oktober 2020.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Ridho Azhari meminta kepada Kepala BPS Kabupaten Serang untuk mengawasi para petugasnya dalam menjalankan sensus penduduk.

Hal itu dilakukan, agar ketika pilkada nanti tidak ada kekeliruan atau hal-hal yang dinilai merugikan bagi masyarakat.

"Saya minta kepada pak kepala BPS untuk ikut mengawasi apabila ada petugas yang sedang bertugas supaya independen," katanya seusai kunjungan.

Baca Juga : Kampanye Pencegahan Covid-19, Ini Yang Disasar Pemkab Serang

Pihaknya berharap, ke depan antara DPD RI dan BPS Kabupaten Serang dapat bekerja sama dalam melakukan sensus penduduk.

"Semoga ke depannya antara DPD RI dan BPS bisa bersinergi untuk ketercapaian jumlah penduduk yang tercatat akurat di nasional," ujarnya.

Selain itu, dia mendapat laporan dan keluhan dari kepala BPS terkait kendala Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Serang. Hal itu tentu saja dapat menghambat jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah