TKI Terlantar di Suriname Dipulangkang ke Pandeglang

- 13 Oktober 2020, 21:00 WIB
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang terlantar di Suriname, Amerika Selatan, Budi Utama Hakim, bersama sesama TKI saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 12 Oktober 2020 malam.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang terlantar di Suriname, Amerika Selatan, Budi Utama Hakim, bersama sesama TKI saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 12 Oktober 2020 malam. /

"Tentunya saya sebagai perwakilan dari warga masyarakat Kabupaten Pandeglang yang duduk di Komisi I DPR RI, saya pasti membantu warga saya yang menjadi korban penipuan oleh agen-agen penyalur TKI Ilegal," katanya. 

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ini Seruan dan Imbauan MUI

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum pada Kementrian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menyampaikan, jika Budi pulang ke Indonesia bersama dengan 14 TKI yang berasal dari daerah lainnya dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin 12 Oktober 2020 malam.

Para TKI yang diiming-imingi menjadi Anak Buah Kapal (ABK) ini, nantinya akan menjalani karantina dan menjalani test usap di Wisma Pademangan sampai para ABK dinyatakan tidak terpapar Covid-19. 

"Untuk kepulangannya akan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke daerah masing-masing," ungkapnya kepada wartawan. 

Sebelumnya, Budi Utama Hakim diberangkatkan oleh PT. Berjaya Putra Mandiri, yang beralamat di Bekasi Town Square (BETOS) Jalan Cut Mutiah Blok D6 Bekasi Indonesia pada Februari 2020 lalu. Namun, agen perusahaan ini tutup dan diduga ilegal.

Budi Utama Hakim melarikan diri dari mes agency perusahaan di Suriname, karena kontrak kerja yang ditandatanganinya tidak sesuai dengan perjanjian sebagai pelaut, malah dijadikan tukang sapu gudang selama tiga bulan di Suriname.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x