Terkait Skala Prioritas Pekerjaannya, Penjabat Sekda Kota Cilegon Sampaikan Ini

- 13 Oktober 2020, 20:32 WIB
Maman Mauludin, Penjabat Sekda Kota Cilegon.*
Maman Mauludin, Penjabat Sekda Kota Cilegon.* /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Sejak dilantik menjadi Penjabat Sekda Kota Cilegon Jumat 9 Oktober 2020 lalu, Maman Mauludin yang juga Kepala BPKAD Kota Cilegon langsung melakukan koordinasi dengan seluruh OPD.

Bahkan ia melakukan rapat pertama kalinya dengan seluruh OPD dengan agenda pembahasan realokasi anggaran belanja tidak terduga tahun 2020 di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin 12 Oktober 2020.

“Saya ingin ke depan semua OPD sepakat bahwa dalam laporan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang dibuat sebagai akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah kota Cilegon," ujar Maman Mauludin.

Baca Juga : Maman Disebut Lebih Berpeluang Jadi Sekda Definitif Kota Cilegon

Hal itu, kata dia, berdasarkan amanat Perpres 29/2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). 

"Esensi yang terpenting adalah pengukuran kinerja dan evaluasi atas pencapaian target kinerja,” ujar Maman, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 13 Oktober 2020.

Dia mengatakan, Pemkot Cilegon akan membentuk tim punishment tentang Sakip atau Lakip untuk OPD yang kinerjanya tidak sesuai dengan target yang ditentukan.

“Hal ini kami lakukan karena menjadi salah satu indikator penilaian Lakip Kota. Saya berharap seluruh OPD bisa meningkatkan kinerja,” ujar Maman Mauludin.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x