Ingin Jadi Sekda Kota Serang, Ini Bocoran Syaratnya

- 14 Oktober 2020, 07:37 WIB
Ilustrasi-Lelang-Jabatan
Ilustrasi-Lelang-Jabatan /

KABAR BANTEN - Pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan segera diumumkan.

Saat ini Pemkot Serang masih mempersiapkan berbagai hal teknis seperti menyusun jadwal, administrasi persyaratan, dan pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengungkapkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta lelang jabatan sekda.

Baca Juga: Jabatan Sekda Kota Serang Ditarget Terisi Desember 2020

Di antaranya, menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama minimal empat tahun menjelang masa pensiun. Kemudian, menjabat minimal satu tahun dalam suatu jabatan atau setingkat eselon II.

"Dan sudah memiliki sertifikat Diklatpim tingkat dua. Kemudian, umur 56 tahun itu masih bisa juga ikut mendaftar," kata Ritadi, Selasa 13 Oktober 2020.

Saat ini, kata dia, pelaksanaan open bidding belum dibuka karena masih mengurus administrasi serta kelengkapan berkas lainnya.

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Kota Serang Segera Dimulai, Kapan Pengumuman?

"Kami sedang menyiapkan administrasi baik teknis maupun penyuratan untuk pelaksanaan open bidding jabatan Sekda Kota Serang. Mudah-mudahan dapat segera selesai dan Senin depan sudah mulai dibuka," ucapnya.

Nantinya, BKPSDM menyiapkan surat yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Serang untuk dikirimkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait izin pelaksanaan open bidding.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x