Asyik, Subsidi Upah Pekerja Termin II Akan Cair

- 15 Oktober 2020, 07:30 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah
Menaker RI Ida Fauziyah /Kemnaker/Dok

KABAR BANTEN – Pekerja yang telah mendapatkan  bantuan subsidi upah pekerja  termin I, siap-siap akan mendapat transfer uang bantuan lagi untuk termin II senilai Rp 1,2 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan subsidi upah pekerja termin II akan cair pada akhir Oktober atau paling lambat pekan pertama November.

Kabar mengggembirkan tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. "Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker Ida Fauziyah, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker sebagaimana dikutip Kabar-banten.com dari situs resmi Kemnaker.go.id, Selasa 13 Oktober 2020.

Sebelum pencairan bantuan subsidi upah pekerja termin II, ujar Menaker Ida, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyaluran termin I. Ia menyampaikan bantuan pemerintah berupa subsidi upah pekerja telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I sampai dengan  tahap V.

Baca Juga : Pantau Demo Tolak Omnibus Law, Kapolda Banten : Massa Aksi Jaga Diri Jangan Sampai Disusupi

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi upah pekerja tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Ida mengatakan, hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi upah pekerja telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja.  Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi upah pekerja, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358. Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi upah pekerja.***

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x