"Mal kami tutup, hanya yang supermarket yang kami biarkan buka. Pasar pun kami awasi ketat, restoran hanya kami bolehkan untuk dibungkus, tidak dimakan di tempat. Lalu warga yang tidak pakai masker disanksi menyanyi atau mengaji. Gerbang tol pun kami awasi ketat," tuturnya.
Baca Juga : Ini Kriteria Pasien OTG Untuk Trans Hotel Cilegon
Tiga pekan berlalu, Perwal PSBB pun memberikan hasil. Warga mulai taat terhadap protokol kesehatan, angka kasus per hari pun berangsur-angsur berkurang.
"Kemenkes tampaknya melihat ada kemajuan seputar pandemi Covid-19 di Kota Cilegon. Sehingga kemarin, Kota Cilegon dinyatakan kembali menjadi zona oranye," ucapnya.
Namun begitu, Dana mengaku jika Kota Cilegon belum bisa bernapas lega. Sebab, sejumlah agenda nasional yang sedang berlangsung membuat potensi penyebaran virus asal Tiongkok tetap tinggi.
"Sekarang kan sedang berlangsung tahapan pilkada. Selain itu, muncul aksi massa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua hal itu membuat kami khawatir. Mudah-mudahan orang-orang yang ada dalam kegiatan itu tetap menjalankan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran virus tetap minim di Kota Cilegon," katanya.
Baca Juga : Ahli Waris Pasien Covid-19 Enggan Urus Dana Santunan Kemensos
Sementara itu, moderator Obrolan Mang Fajar Rachmat Ginanjar mengapresiasi upaya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon. Sebab, tim mampu mengeluarkan Kota Cilegon dari zona merah dalam tiga pekan.
"Ini menjadi apresiasi tersendiri dari berbagai pihak, khususnya dari kami. Sebab upaya yang dilakukan oleh tim gugus tugas sukses membuat Kota Cilegon keluar dari zona merah," ujarnya.
Ia pun meyakini jika langkah yang dilakukan Kota Cilegon dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana selain memerhatikan sektor kesehatan, Kota Cilegon pun menjaga sektor ekonomi sehingga tidak merana selama pandemi berlangsung.