Pelantikan pejabat khususnya di Biro Sekretariat Daerah tersebut dilakukan untuk menjalankan Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2020 dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3063/KASN/10/2020 dan Nomor B-3064/KASN/10/2020.
Baca Juga: Pemprov Banten Segera Rotasi Pejabat, Lelang 5 Jabatan Diajukan
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfotiksan Banten Amal Herawan mengatakan, Gubernur Banten telah melantik dan mengambil sumpah lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten.
"Iya (sudah melantik dan mengambil sumpah)," katanya.***