Tukang Bubur Kena Tipu, Motor Puluhan Juta Dibawa Kabur

- 15 Oktober 2020, 16:05 WIB
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra saat menunjukan barang bukti insiden penipuan dalam jumpa pers, Kamis 15 Oktober 2020.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra saat menunjukan barang bukti insiden penipuan dalam jumpa pers, Kamis 15 Oktober 2020. /

KABAR BANTEN - Seorang tukang bubur bernama Rasidi (34), kena tipu dan motornya seharga Rp 32 juta dibawa kabur pelaku. Parahnya, motor yang baru tiga hari dibawa kabur sudah berada di tangan penadah ke 10 di Pandeglang, Banten.

Kejadian bermula ketika Rasidi didatangi pelaku D alias G, yang awalnya menjadi konsumennya, saat dia berjualan di Jalan Raya Nagrak arah Cadas, Kabupaten Tangerang.

Lalu, di hari kedua, pelaku mendatangi korban lagi dan mengatakan kalau dirinya akan memesan seribu porsi bubur ayam untuk para pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Soekarnoa Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

"Lalu, keesokan harinya atau pada 9 Oktober 2020, pelaku mendatangi korban lagi dan mengajak survey lokasi di Terminal 2 Bandara Soetta, dan menumpangi motor milik korban," ungkap Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga : Ratusan Personel Polres Serang Jalani Rapid Test, Apa Hasilnya?

Ketika tiba di Terminal 2, pelaku langsung meminjam motor korban beserta STNKnya, dengan alasan, ingin mengurus IDPass untuk akses masuk ke dalam Terminal 2. Namun, ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung datang.

Hingga akhirnya, korban langsung melapor ke Polres Bandara Soetta dan akhirnya langsung ditangani penyelidik Reskrim Polres setempat.

"Kita selidiki, ternyata motor merk Yamaha Nmax keluaran 2020 itu, bukan hanya berada di tangan satu orang, melainkan sudah berada di tangan penadah ke sepuluh (10) di Pandeglang," ujar Adi.

Padahal, motor tersebut baru hilang dicuri selama tiga hari. Dari tersangka utama, dia menjual ke penadah pertama sebesar Rp8.500.000, begitu juga hingga sampai ke penadah ke sepuluh. Para penadah adalah MS, IS, HR, ER, J, FQ, S, TD, dan NI.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x