Baca Juga : Akibat Hujan Lebat, Dua Rumah di Jiput Tertimpa Pohon
Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, dengan penuh kesadaran dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun, pihaknya siap untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa Cipayung Plus dan OKP.
"Kami mendukung sepenuhnya aksi yang dilakukan oleh Cipayung plus dan OKP Kabupaten Pandeglang, terkait penolakan Omnibus Law Cipta kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dalam waktu 7 hari setelah aspirasi ini diterima dan ditandatangani," ujar Udi.
Selain itu, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar menerbitkan Perppu.
"Kami akan mendesak Presiden Republik Indonesia, agar menerbitkan Perppu untuk menjadi regulasi pengganti Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat," tuturnya.***