Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020: Relawan Irna-Tanto Laporkan Pelanggaran Berkedok Empat Pilar

- 16 Oktober 2020, 04:26 WIB
Tim relawan Irna-Tanto saat mengadukan dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten PAndeglang 2020 yang dilakukan Paslon Thoni-Imat ke Bawaslu Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020.
Tim relawan Irna-Tanto saat mengadukan dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten PAndeglang 2020 yang dilakukan Paslon Thoni-Imat ke Bawaslu Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020. /Endang Mulyana/

KABAR BANTEN - Sejumlah relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Irna-Tanto), melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 2, Thoni-Imat kepada Bawaslu Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam laporannya, relawan Irna-Tanto, Arief Wahyudin alias Ekek menyatakan, dugaan pelanggaran Pilkada dilakukukan Paslon Thoni-Imat berkedok agenda empat pilar yang dihadiri Wakil Ketua MPR RI dari PKB, di Cisata beberapa waktu lalu.

"‎Ya. sore tadi kami dari masyarakat datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 terkait ‎sosialisasi 4 pilar di Cisata," ujar Ekek.‎

Baca Juga : Lindungi Hak Pilih Napi, Ini yang Dilakukan KPU Pandeglang

Dalam agenda itu Calon Bupati Thoni Mukson hadir dan ada dugaan ASN penyuluh PAI hadir di tempat tersebut.

"Jelas ini bagian dari pelanggaran Pilkada untuk mengerahkan dukungan ke Paslon nomor urut 2," ujar Ekek kepada Kabar Banten, usai menyampaikan pengaduan yang diterima oleh komisioner Bawaslu. ‎

Sementara itu, ‎Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi membenarkan adanya relawan Irna-Tanto melaporkan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Palson nomor urut 2 dengan agenda empat pilar di Cisata. Namun itu baru laporan, dan belum dilakukan pengkajian.
"Ya, baru laporan dan belum kami kaji," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x