Pilkada Pandeglang 2020, Basis ASN Sepertinya Jadi Rebutan ‎

- 16 Oktober 2020, 09:43 WIB
Pilkada Ilustrasi5
Pilkada Ilustrasi5 /

KABAR BANTEN - Begitulah nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak suka dan dukanya. Dalam setiap momentum politik baik itu Pilpres, Pilgub dan Pilkada, sepertinya basis ASN selalu menjadi rebutan dan bahan pelaporan pelanggaran Pilkada oleh para kontestan.

Salah satunya menjelang  pesta demokrasi Pilkada Pandeglang 2020 di Pandeglang. Kalangan ASN tampaknya menjadi celah untuk dijadikan bahan pelanggaran Pilkada. Sebaliknya, basis ASN pun menjadi rebutan dalam kontestasi Pilkada.

Saat ini para tim Paslon nomor 1,  Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (INTAN) dan Paslon Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (TOAT) saling melaporkan  dugaan pelanggaran ASN dalam  Pilkada.‎

Baca Juga: Sambil Kampanye, Tatu Tak Lupa Ingatkan Masyarakat Tentang Ini

Seperti diketahui, ‎sejumlah relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (INTAN) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor 2, Thoni Fathoni-Miftahul Tamamy (TOAT) ke Bawaslu Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam laporannya, relawan INTAN, Arief Wahyudin alias Ekek menyatakan, dugaan pelanggaran Pilkada dilakukukan Paslon TOAT berkedok agenda empat pilar yang dihadiri Wakil Ketua MPR RI dari PKB, di Cisata beberapa waktu lalu.

Dalam agenda itu Calon Bupati Thoni Mukson hadir dan ada dugaan ASN penyuluh PAI hadir di tempat tersebut.

Baca Juga: Catatkan Rekor Fantastis, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 5.810 Orang

"Jelas ini bagian dari pelanggaran Pilkada untuk mengerahkan dukungan ke Paslon nomor urut 2," ujar Ekek kepada Kabar Banten, seusai menyampaikan pengaduan yang diterima oleh komisioner Bawaslu. ‎

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x