5 Tips Memutus Mata Rantai Covid-19 di Pondok Pesantren

- 17 Oktober 2020, 09:18 WIB
Polisi menyosialisasikan 3M dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Ponpes di Kabupaten Serang, Selasa 8 September 2020.
Polisi menyosialisasikan 3M dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Ponpes di Kabupaten Serang, Selasa 8 September 2020. /Dok. Satbinmas Polres Serang/

Keempat, membatasi kunjungan orangtua santri selama masa pandemi, yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri pun perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Pesantren Tahap III Cair Pekan Depan

Kelima, bagi santri yang akan datang ke pondok pesantren harus melalui empat tahap, misalnya rapid test. 

Kemudian setelah hasilnya negatif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya.

"Saat berkunjung wali santri juga diberikan jarak dua meter saat bertemu santri dan tidak boleh bersentuhan badan," kata Kyai Sofwan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x