Masa Pandemi, PN Pandeglang Tangani 22 Perkara Gugatan Sederhana

- 17 Oktober 2020, 09:53 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang sedang menggelar sidang perkara perdata ‎gugatan sederhana di Aula Sidang PN Pandeglang.
Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang sedang menggelar sidang perkara perdata ‎gugatan sederhana di Aula Sidang PN Pandeglang. /Endang Mulyana/

"Ya, beliau menekankan kepada para hakim yang menangangi perkara perdata gugatan sederhana tersebut  agar penyelesaiannya sebaik mungkin  dengan perdamaian kedua belah pihak," kata Eswin kepada Kabar Banten, Sabtu (17/10/2020). 

Baca Juga: Tolak Kekerasan dan Anarkisme, Polres Serang hingga Tokoh Masyarakat Lakukan Ini

Menurut Eswin, penanganan perkara gugatan sederhana dilaksanakan secara baik sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang adil dan transparan. Agenda persidangan perkara tersebut merupakan bentuk pelayanan peradilan hukum perdata.

"Ya, alhamdulillah penanganan perkara gugatan sederhana tetap  berjalan lancar tanpa hambatan. Meski di era pandemi Covid-19, PN Pandeglang tetap mengoptimalkan tugas pelayanan peradilan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Termasuk penanganan dan penyelesaian perkara gugatan sederhana selalu diselesaikan dan berakhir  dengan perdamaian kedua belah pihak," ujarnya. ‎***


Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x