KABAR BANTEN - Tiga kelompok masyarakat akan diprioritaskan Pemkot Serang untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Tiga kelompok itu yakni tenaga medis, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri.
Diketahui, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
"Untuk tenaga medis dulu, kemudian ASN, TNI-Polri itu yang kami utamakan," kata Syafrudin kepada wartawan, Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca Juga : Tujuh Bulan Berjibaku Tangani Covid-19, Ini yang Dirasakan Wali Kota Tangsel Airin
Syafrudin mengatakan, belum ada kepastian soal pelaksanaan vaksin. Seandainya vaksin itu sudah ada maka harus benar-benar dipastikan khasiatnya untuk mencegah atau mengobati Covid-19.
"Kalaupun ada memang harus benar-benar diteliti khasiatnya jangan sampai kita vaksin tapi salah langkah. Mudah-mudahan dari Kemenkes sudah ada legalitas bahwa vaksin benar-benar untuk mencegah atau mengobati Covid-19," ucap dia.
Dia berharap, adanya vaksin Covid-19 membuat masyarakat tidak lagi merasa takut terhadap Covid-19 dan penyebaran virus dapat teratasi.
"Mudah-mudahan dengan ada vaksin kita semua masyarakat menjadi sehat, semua masyarakat tidak harus takut lagi adanya corona," ujarnya.
Baca Juga : Kasus Corona Turun, Hotel Kyriad Tangerang Tak Lagi Jadi Rumah Singgah Pasien Covid-19