Izin Pelabuhan Warnasari Jalan Ditempat, Ini yang Dilakukan Pemkot Cilegon

- 19 Oktober 2020, 23:02 WIB
pelabuhan ilustrasi
pelabuhan ilustrasi /

KABAR BANTEN - Izin pembangunan Pelabuhan Warnasari, hingga kini belum memperlihatkan kemajuan. Masalahnya, masih berkutat pada perjanjian konsesi antara PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, yang masih jalan di tempat.

Untuk itulah, Pemkot Cilegon meminta KSOP Kelas I Banten untuk segera memproses konsesi dengan PT PCM kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sehingga PT PCM selaku perusahaan BUMD milik Pemkot Cilegon, dapat segera melakukan pembangunan Pelabuhan Warnasari.

“Saya berharap, perjanjian konsesi untuk pembangunan Pelabuhan Warnasari segera terwujud. Sekarang ini kan baru perizinan sisi darat yang sudah selesai. Sementara, sisi laut belum. Makanya, kami minta bantuan KSOP,” kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, saat mendatangi KSOP Kelas I Banten, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga : Akses Keluar Masuk Pelabuhan Warnasari, PT PCM Susun Desain Jembatan Layang

Menurut dia, kedatangannya dalam rangka meminta bantuan terkait izin kapal pandu dan tunda milik PT PCM. Di mana saat ini, izin pandu dan tunda perusahaan tersebut menginduk kepada PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).

“Saya juga minta bantuan KSOP untuk pandu tunda PT PCM. Persyaratan sudah kami tempuh,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala KSOP Kelas I Banten Viktor Vikky Subroto siap membantu Pemkot Cilegon terkait usaha kepelabuhanan pemerintah daerah. Ia mengatakan, ini bentuk sinergitas pihaknya dengan Pemkot Cilegon.

“Secara prinsip, kami siap membantu Pemkot Cilegon. Terkait konsesi, kami sedang mengusulkannya ke Pemerintah Pusat. Selain itu, kami sedang menunggu Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil,” ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x