Pasca-Terjadi Kerumunan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 17:23 WIB
umkm
umkm /

 

KABAR BANTEN - Pascaterjadinya kerumunan pendaftar bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menunda sementara proses pendaftaran bantuan UMKM.

Penundaan pendaftaran bantuan UMKM yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut dituangkan dalam surat yang dikeluarkan DisperdakopUKM Kota Tangerang bernomor 530.4/2396-Bid.Pum/2020.

Dalam surat tersebut tertulis penundaan sementara kegiatan pendaftaran di seluruh tempat yang sebelumnya sudah dibuka di tiap kecamatan.

"Kegiatan tersebut diberhentikan untuk sementara sambil menunggu aplikasi untuk pendataan online selesai dibuat," kata Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra dalam surat tersebut.

Baca Juga : Kerumunan Pendaftar Program Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Kota Tangerang, Ini Reaksi Gubernur Banten

Dalam Surat yang ditandatangani pada Senin 19 Oktober 2020 itu, juga tertulis alasan penundaan untuk menghindari penumpukan warga. Diputuskan juga pendaftaran tidak lagi dibuka secara offline melainkan dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi yang akan dibuat.

"Mohon informasi ini dapat disampaikan ke masyarakat sehingga tidak ada lagi pelaku UMKM atau masyaraakt yang datang ke kelurahan, kecamatan, maupun dinas terkait untuk mendaftar," ujar Teddy.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat, kata Herman, kalau pendaftaran bantuan UMKM dari pemerintah pusat berakhir Senin 19 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x