Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Sikap Wali Kota Cilegon

- 20 Oktober 2020, 17:53 WIB
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, menandatangani surat penyataan sikap terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, menandatangani surat penyataan sikap terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyatakan sikap menolak secara halus Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.

Pernyataan sikap yang juga didukung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi ini, ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.

Pernyataan sikap ini dilakukan setelah ratusan buruh dan mahasiswa, melakukan unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 20 Oktober 2020.

Penandatanganan pernyataan sikap tersebut dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli Wali Kota Cilegon.

Baca Juga : Pastikan Kesiapan untuk Isolasi Mandiri, Dinkes Cilegon Tinjau Hotel Trans

Berikut bunyi surat pernyataan sikap Edi Eriadi terkait UU Cipta Kerja. 

"Disampaikan dengan hormat, sesuai dengan kondisi dan situasi Kota Cilegon pasca disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tertanggal 5 Oktober 2020 menimbulkan gelombang aksi penolakan dari Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Mahasiswa, dan Ormas. Terkait hal tersebut, maka kami Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon beserta elemen Forum Komunikasi SP/SB Kota Cilegon, mahasiswa, dan Ormas Kota Cilegon menyatakan dengan tegas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU)".

Pada dasarnya, narasi surat pernyataan tersebut disusun oleh pihak buruh. Namun, pada bagian ‘menyatakan dengan tegas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,’ ada narasi ‘menolak’ yang dihilangkan dalam surat pernyataan. Namun, bahasa penolakan disamarkan pada narasi ‘meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)’.

Surat Pernyataan sikap terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang ditandatangani Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Selasa 20 Oktober 2020.
Surat Pernyataan sikap terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang ditandatangani Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Selasa 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x