Wali Kota Cilegon Tandatangani Pernyataan Sikap Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Respon Buruh

- 20 Oktober 2020, 18:48 WIB
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, serta Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Sahrudin, membacakan surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, dari atas mobil komando para demonstran, Selasa 20 Oktober 2002.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, serta Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Sahrudin, membacakan surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, dari atas mobil komando para demonstran, Selasa 20 Oktober 2002. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Pernyataan sikap penolakan halus Wali Kota Cilegon Edi Ariadi terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, dibacakan di depan para demonstran, Selasa 20 Oktober 2020.

Mendengar pernyataan itu, para demonstran dari unsur buruh dan mahasiswa tersebut, menyambut gembira dan rasa syukur.

Diketahui, kantor Pemkot Cilegon diserbu para pengunjuk rasa dari sejumlah serikat buruh dan mahasiswa, Selasa 20 Oktober 2020. Kedatangan mereka, guna mendesak Wali Kota Cilegon Edi Ariadi untuk menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Di sela-sela unjuk rasa tersebut, sejumlah perwakilan dari buruh melakukan pertemuan dengan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, serta Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Staf Khusus Wali Kota Cilegon itu, berisi tentang kesepakatan surat pernyataan tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga : Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Sikap Wali Kota Cilegon

Usai tercapainya kesepakatan, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, serta Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin, membacakan surat pernyataan sikap tersebut, dari atas mobil komando para demonstran. Surat pernyataan sendiri, dibacakan oleh Ketua FSPKEP Rudi Syahrudin.

“Syukur Alhamdulillah, Pak Wali dan Ketua Dewan sepakat menolak UU Cipta Kerja. Inilah pemimpin kami yang peduli terhadap masyarakatnya,” ujar Ketua FSPKEP Rudi Syahrudin.

Dengan adanya pernyataan sikap tersebut, kata Rudi, maka para buruh di Kota Cilegon sepakat untuk tidak melakukan aksi lanjutan. “Besok, kita tidak perlu melakukan aksi kembali,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x