KASN Nilai Sistem Merit Pemkot Tangerang

- 20 Oktober 2020, 22:39 WIB
logo kota tangerang
logo kota tangerang /

KABAR BANTEN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan penilaian mandiri Sistem Merit Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2020. Penilaian tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Selasa 20 Oktober 2020.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Manajemen Sistem Merit ASN diterapkan dalam pengangkatan pegawai, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai. Hal ini mengacu kepada Undang-undang No.5/2014 tentang ASN.

Pada awal 2020, Pemkot Tangerang meraih penghargaan sebagai instansi yang telah menerapkan Sistem Merit kategori baik dari KASN dengan nilai 288,5. Hal ini, kata Sachrudin, menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian Sistem Merit kali ini.

Baca Juga : Pasca-Terjadi Kerumunan, Disperindagkop UKM kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

"Kami berharap bisa memberikan hasil terbaik dari penilaian kali ini, karena mempertahankan apa yang sudah didapat itu lebih sulit. Bahkan kalau bisa nanti mencapai hasil Sangat Baik," ujar Sachrudin di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Puspemkot Tangerang.

Selain itu, Sachrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada KASN atas bimbingan yang selalu diberikan untuk Kota Tangerang.

"Dalam upaya menuju perbaikan manajemen ASN di Kota Tangerang, tentunya kami sangat berterima kasih dengan arahan dan bimbingan dari KASN sehingga Gerakan Membangun Sistem Merit (GEMA SI MERIT) dapat terlaksana sesuai harapan," ujar Sachrudin.

Sementara itu Komisioner KASN, Mustari Irawan menuturkan, Sistem Merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x