Datangi Dishub Kota Cilegon, Aptrindo Banten Pertanyakan Biaya KIR Truk

- 20 Oktober 2020, 23:12 WIB
KIR ilustrasi
KIR ilustrasi /

Karena itulah, dia meminta, agar Dishub Kota Cilegon menegaskan tentang aturan pembuatan kir. Selain itu, juga mempertegas terkait biaya-biaya uji kir yang seharusnya dikeluarkan oleh pemohon.

“Maka itu, saya minta, agar Dishub Kota Cilegon untuk memperjelas berapa sih tarif uji kir untuk masing-masing jenis truk,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi mengimbau kepada masyarakat, untuk memohonkan kir secara resmi. Pihaknya sudah meminimalisir adanya praktik pungli di dinas tersebut.

“Saya imbau, kepada para pemohon kir untuk mengajukan kir secara resmi. Jangan melipir-melipir. Sebab, meskipun melipir, pemohon tidak mungkin akan bisa mendapatkan dokumen resmi itu, percuma,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x