Kota Serang Belum Miliki 'Landmark'

- 21 Oktober 2020, 04:05 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

KABAR BANTEN - Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten dan sebagai salah satu penyangga ibu kota negara, disiapkan menuju kota metropolitan. Namun, masih banyak indikator yang belum dipenuhi, salah satunya landmark yang menjadi ciri khas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dari hasil kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) masih terdapat delapan indikator yang harus dipenuhi Kota Serang menuju kota metropolitan.

Delapan indikator itu, di antaranya alat transportasi massal, seperti bus rapid transit (BRT), light rapid transit (LRT) atau mass rapid transit (MRT), adanya aglomerasi kegiatan yang memudahkan mobilitas (TOD). Transportasi multi moda serta ruang publik yang nyaman.

Kemudian, belum ada identitas kota (landmark), kelembagaan lintas wilayah administrasi lingkup metropolitan, belum ada rumah sakit tipe A, pengelolaan air bersih oleh PDAM, pengelolaan IPAL dan sampah terpadu dan pusat riset.

"Landmark tentu kami juga kerja sama dengan pemerintah provinsi secara bertahap akan menata Kota Serang layaknya sebagai ibu kota provinsi. Tapi, metropolitan jangan sampai berpikir serupa kayak Jakarta, enggak juga," katanya, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga : Tok! APBD Perubahan Kota Serang 2020 Berkurang Jadi Rp 1,382 Triliun

Penjabat Sekda Kota Serang tersebut menuturkan, Pemkot Serang dan provinsi dengan dibantu Pemerintah Pusat terus melakukan penataan di Kota Serang. Salah satunya, rencana penataan Alun-alun Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf pada 2021.

"Penyediaan air bersih, alhamdulillah kami sudah gagas sekarang di Kasemen dapat bantuan dari Pemerintah Pusat sekitar Rp22 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, ujar dia, transportasi massal juga akan diupayakan segera tersedia di Kota Serang. Namun, saat ini masih terkendala minimnya anggaran karena refocusing.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x