BLT Pekerja Termin II Segera Dicairkan Awal November, Tapi Ada Syaratnya

- 20 Oktober 2020, 22:49 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah
Menaker RI Ida Fauziyah /Kemnaker/Dok

KABAR BANTEN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Bantuan Tunai Langsung (BLT) pekerja  termin II ditargetkan cair awal November. Meski demikian, sebelum proses pencairan BLT pekerja termin II, syaratnya pencairan termin I harus selesai terlebih dahulu.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa 20 Oktober 2020.

Diketahui, BLT pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta disalurkan melalui dua termin pembayaran. Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan BLT pekerja  tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%). Total pencairan BLT pekerja termin I telah disalurkan sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen. 

Baca Juga : Ketua KPK Beberkan Kasus Korupsi di 26 Provinsi, Banten Urutan Berapa?

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip KabarBanten.com dari situs resmi Kemnaker.go.id.

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah. 

Baca Juga :Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Sikap Wali Kota Cilegon

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa BLT pekerja ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh. 

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida Fauziyah.***. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x