PSBB di Kota Tangsel Kembali Diperpanjang, Airin Ajak Masyarakat Lakukan Ini

- 22 Oktober 2020, 18:05 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 19 November 2020 mendatang.

Perpanjangan ini mengacu kepada Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap kedua PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 atau Covid-19.

“Mengacu pada keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020, Kota Tangsel memberlakukan perpanjangan hingga 19 November mendatang, perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan Covid-19 diseluruh wilayah Banten, sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan disemua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga : Update Covid-19 Provinsi Banten: Covid-19 Kembali Meledak, PSBB Diperpanjang

Dengan diperpanjangnya PSBB hingga 19 November, masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin dalam penggunaan masker saat keluar rumah maupun didalam rumah. Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia. Sehingga, warga bisa melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Airin mengajak masyarakat Tangsel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan 3K yakni Berada di Kamar/Ruang terbuka dengan sirkulasi udara/berventilasi, Menghindari Kerumunan, Kontak dengan durasi yang tidak lama yang harus dilaksanakan dan menjadi keharusan dalam kebiasaan kehidupan sehari-hari.

“Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat Tangsel,” ujar Airin.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x