Penanganan dan Pendampingan Korban Kekerasan, Ini Yang Dilakukan DP3AKB Kota Cilegon

- 22 Oktober 2020, 18:22 WIB
Suasana kegiatan pelatihan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar DP3AKB Kota Cilegon di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis 22 Oktober 2020.
Suasana kegiatan pelatihan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar DP3AKB Kota Cilegon di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis 22 Oktober 2020. /Himawan Susanto/

 

KABAR BANTEN - DP3AKB Kota Cilegon menggelar kegiatan pelatihan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis 22 Oktober 2020.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AKB Kota Cilegon, pejabat eselon III dan IV serta puluhan pegiat anti kekerasan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, apapun bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan jangan sampai terjadi. Untuk itu, pihaknya berinisiatif melakukan kegiatan pelatihan terkait pencegahan kekerasan dan penanganan korban kekerasan.

Baca Juga : Satu ASN di Pemkot Cilegon Positif Covid-19, Pegawai Lain Pulang Ketakutan

“Ini merupakan inisiatif dari kami, dimana memberikan materi terkait dengan pencegahan KDRT dan penanganannya serta pendampingan bagi korban KDRT. Apalagi korban kekerasan adalah anak dan perempuan," ujar Heni.

Dia mengatakan, setelah diberikan materi tentang pendampingan dan penanganan korban kekerasan baik anak dan perempuan, peserta harus bisa memahami bagaimana, dan apabila ada korban kekerasan harus melapor ke siapa.

”Terpenting bagi kami, siapapun itu, baik anak maupun perempuan, apakah laki-laki atau perempuan harus diberikan pendampingan apabila menjadi korban KDRT. Sehingga mereka juga mendapatkan hak, layaknya yang mendapat perlindungan serta kami siap memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Heni.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x