Dalam Sepekan, Dinkop Lebak Terima Ribuan Pemohon Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 22:01 WIB
umkm
umkm /

KABAR BANTEN - Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Lebak kembali mendata pemohon Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta. Dalam sepekan, data pemohon yang sudah masuk dan diusulkan sebanyak 32.766 UKM.

Sekretaris Dinkop dan UKM Lebak, Omas Irawan mengatakan, sejak pendaftaran BPUM di buka pada pertengahan Oktober 2020, jumlah pemohon yang sudah masuk dan terdata sebanyak 32.766 UKM.

"Rekap data usulan pemohon dari setiap kecamatan. Datanya diserahkan oleh kecamatan ke Dinkop melalui email," kata Omas, Jumat 23 Oktober 2020.

Ia mengatakan, hasil rekap data pemohon yang diterima Dinkop dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, sebagian sudah diserahkan ke Kementerian koperasi (Kemenkop).

“Belum semua, karena kan masih berproses. Untuk penentu, apakah pemohon itu ditetapkan sebagai penerima atau tidak, nanti bergantung verifikasi dari Kemenkop," ucapnya.

Baca Juga : 53 Ribu UMKM di Kota Tangerang Lolos Verifikasi Bantuan Modal

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Dinkop memang melayani usulan atau pendaftaran permohon BPUM secara tatap muka di kantor Dinkop. Namun, sementara ini dihentikan, mengingat untuk kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi proses pendaftarannya sekarang melalui desa di setiap kecamatan. Nanti, dari pihak kecamatan menyerahkan datanya ke Dinkop," ucapnya.

Sementara sejauh ini, Ia mengaku tidak mengetahui persis berapa pemohon atau UKM yang yang lolos verifikasi pada usulkan tahap awal. Yang jelas sebagian pemohon yang lolos verifikasi diketahui sudah mulai proses pencairan melalui bank penyalur.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x