Terkait Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Yang Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang

- 24 Oktober 2020, 13:40 WIB
Agus Wahyudiono
Agus Wahyudiono /

KABAR BANTEN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono menyampaikan bahwa pihaknya menerima pertanyaan dari masyarakat terkait bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari pemerintah yang belum cair.

Hal itu, kata dia, ditanyakan masyarakat saat pihaknya melakukan reses di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang sejak Senin hingga Kamis 19-22 Oktober 2020.

"Aspirasi masyarakat di masing-masing dapil menanyakan bantuan UMKM ada yang dapat dan belum, yang ramai itu," ujar Agus Wahyudiono kepada Kabar Banten, Jumat 23 Oktober 2020.

Ia menuturkan, untuk bantuan UMKM dari yang diusulkan sekitar 16.000 peserta, baru sedikit yang dapat bantuan. Untuk masalah tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang, Dedi Arif Rohidi.

"Bantuan UMKM, kami belum tahu cara terbaiknya, karena pasti terkait keterbatasan anggaran," ujar Agus.

Baca Juga : Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Jumlah UMKM di Kota Tangsel Yang Telah Disahkan

Ke depan, ucap dia, untuk pendataan penerima bantuan UMKM perlu difilter oleh pemerintah terendah baik rukun tetangga (RT) atau pemerintah desa. Hal itu untuk memastikan, bahwa yang menerima itu benar-benar pelaku UMKM.

"Kan khawatir ada yang baru jualan sehari dua hari pas ada bantuan dia buat surat keterangan dari desa dibuatkan, bahwa dia sebagai pelaku UMKM terdampak Covid-19, namanya orang desa dibuatkan saja. Mestinya disaring dari 1.000 prioritas mana yang diusulkan benar-benar yang terdampak," tuturnya.

Kemudian, dari dana yang terbatas seharusnya dibagi saja di desa ada berapa penerima. Tidak harus penerima dapat Rp 2,4 juta, namun diatur saja, agar semua yang diusulkan kebagian.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x