Dialihkan 2021, Empat Ruas Jalan di Kota Serang Batal Diperbaiki Tahun Ini

- 25 Oktober 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi jalan
Ilustrasi jalan /

KABAR BANTEN - Rencana perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Serang batal dilaksanakan pada 2020. Hal tersebut, karena imbas pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Muhammad Ridwan mengatakan, empat ruas jalan tersebut, yakni Jalan KH Amin Jasuta Brimob, Tegal Bendung, Keganteran, dan kawasan penunjang wisata (KPW) Banten Lama.

"Beberapa ruas jalan itu tidak dapat dilaksanakan untuk pekerjaan jalannya, karena sebagian anggaran terkena refocusing. Terutama anggaran dana alokasi khusus (DAK). Ada Keganteran, Tegal Bendung, Jalan Brimob, dan KPW," katanya, Jumat 23 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan, anggaran yang terkena refocusing tersebut, sekitar Rp 20 miliar dan rencananya akan diprioritaskan pada 2021 untuk pekerjannya.

"Untuk anggaran sekitar Rp 20 miliar yang terkena refocusing. Tapi, kami akan prioritaskan pekerjaan yang memang terkendala tahun ini dikerjakan pada 2021, khususnya dari DAK," ujarnya.

Sementara, untuk perbaikan jalan rusak, ucap dia, baru mencapai pekerjaannya sekitar 70 persen.

"Sisanya masih rusak. Sebelumnya pada tahun lalu, sudah 66 persen. Kemudian, ada pekerjaan tahun ini, ada pekerjaan pembangunan jalan sekitar 20 kilometer untuk jalan kota dan poros, kurang lebih sekitar 70 persen lebih," ujar Ridwan.

Baca Juga : Rekor Baru, Sehari Pasien Positif Corona Tembus 14 Orang di Kota Serang

Untuk total keseluruhan jalan di Kota Serang, kata Ridwan, dari sekitar 208 kilometer lebih sudah dikerjakan sekitar 70 persen.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x