Dimasa Covid-19, Presiden Jokowi Lakukan Ini ‎ ‎

- 26 Oktober 2020, 09:09 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Disaat masyarakat sedang dirundung kemelut pandemi Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menggulirkan dana dalam program Bantuan Presiden produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM se Indonesia.

Program bantuan tersebut disambut antusias warga khususnya Kabupaten Lebak.

Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM)  Kabupaten Lebak saat ini kembali mendata pemohon program BPUM yang besarannya  Rp 2,4 juta per orang. Dalam sepekan, data pemohon yang sudah masuk dan diusulkan sebanyak mencapai 32.766 UKM.‎

Baca Juga: Lagi, Pegawai Untirta Terkonfirmasi Covid-19, Kali Ini Lima

Sekretaris Dinkop dan UKM Lebak, Omas Irawan membenarkan  sejak pendaftaran BPUM di buka pada pertengahan Oktober 2020, jumlah pendaftar membludak hingga tercatat sebanyak 32.766 peserta.

"Rekap data usulan pemohon ini dari setiap kecamatan. Datanya diserahkan oleh kecamatan ke Dinkop melalui email," kata Omas kepada Kabar Banten, dua hari lalu.

Baca Juga: Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Percepat Distribusi Bansos Beras

Ia mengatakan, hasil rekap data pemohon yang diterima Dinkop dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, sebagian sudah diserahkan ke Kementerian koperasi (Kemenkop).

“Belum semua, karena kan masih berproses. Untuk penentu, apakah pemohon itu ditetapkan sebagai penerima atau tidak, nanti bergantung verifikasi dari Kemenkop," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x