Dimasa Covid-19, Presiden Jokowi Lakukan Ini ‎ ‎

- 26 Oktober 2020, 09:09 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Dinkop memang melayani usulan atau pendaftaran permohon BPUM secara tatap muka di kantor Dinkop. Namun, sementara ini dihentikan, mengingat untuk kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi proses pendaftarannya sekarang melalui desa di setiap kecamatan. Nanti, dari pihak kecamatan menyerahkan datanya ke Dinkop," ucapnya.

Baca Juga: Tempat Isolasi OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Segera Dioperasikan, Ini Kapasitasnya

Sementara sejauh ini, Ia mengaku tidak mengetahui persis berapa pemohon atau UKM yang yang lolos verifikasi pada usulkan tahap awal. Yang jelas sebagian pemohon yang lolos verifikasi diketahui sudah mulai proses pencairan melalui bank penyalur.

"Kalau itu kami tidak tahu. Kita kan hanya mendata dan mengusulkan saja, karena proses pencairannya melalui bank penyalur," kata Omas.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x