Oleh karena itu, pemerintah daerah melarang jaringan swalayan dan mini market seperti seperti Alfmart, Alfamidi, Indomaret dan Giant agar tidak menyediakan kantong plastik.
Baca Juga: Ritel dan Pedagang Diimbau Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
"Kami berharap pelaku usaha dapat mentaati larangan penggunaan kantong plastik," tuturnya.
Sementara itu, di sejumlah minimarket sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik dan mempersilahkan para konsumen untuk membawa kantong sendiri saat berbelanja di minimarket itu.
“Kami sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk barang belanjaan yang dibeli konsumen di minimarket ini dan menyilahkan konsumen membaba kantong seniri untuk barang belanjaan yang dibelinya di minimarket ini,” kata Yuli, pengelola minimarket di Rangkasbitung.***