Banten Bebas Zona Merah, Positif Covid-19 Naik 127 Kasus

- 26 Oktober 2020, 21:23 WIB
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Senin, 26 Oktober 2020.
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Senin, 26 Oktober 2020. /IG.Dinkes Banten/Dok

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji H mengatakan, pihaknya terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Banten.

Salah satunya dengan memperpanjang PSBB di seluruh kabupaten/kota. Kebijakan ini akan dilakukan sampai seluruh di Banten masuk zona hijau.

“Kasus ini setiap harinya masih fluktuatif,” katanya, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga : Libur Panjang Akhir Pekan, Polda Banten Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Di Banten terdapat klaster penularan Covid-19 yang menjadi tren yaitu dari lingkungan pondok pesantren.

“Karenanya untuk bisa mempercepat (memutus) rantai penularan covid di Banten gubernur terus memperpanjang (PSBB) sama dengan nantinya mungkin sampai zona oranye, kemungkinna bisa sampai zona hijau,” ujarnya.

Ia menilai, PSBB di Banten masih berjalan efektif. Hasil kajian pakar BNPB menunjukan Banten berada di luar 10 besar kasus terbanyak se-Indonesia.

“Banten keluar dari 10 besar dari awalnya 2 besar. Ini adalah peran gugus tugas dalam hal ini Dinkes provinsi dan kabupaten/kota yang terus berjuang melakukan kegiatan ada,” ucapnya.

Baca Juga : Puskesmas Pulomerak Kota Cilegon Ditutup Sementara, Ada Apa?

Hasil pemantauan juga terlihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mengalami peningkatan. Awal penerapan PSBB kepatuhan masyarakat di bawah 50 persen, pada perkembangannya berubah menjadi di atas 70 persen.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x