Kondisi Pandemi Covid-19 Jangan Halangi Badan Publik Beri Layanan Informasi Publik

- 26 Oktober 2020, 22:51 WIB
Komisioner KI Banten saat mengikuti Rakornas ke-11 Komisi Informasi yang digelar secara virtual, Senin, 26 Oktober 2020.
Komisioner KI Banten saat mengikuti Rakornas ke-11 Komisi Informasi yang digelar secara virtual, Senin, 26 Oktober 2020. /Dokumen KI Banten/

Indonesia telah melakukan berbagai adaptasi teknologi dalam memberikan layanan publik. Pemerintah juga tidak hanya mengadopsi teknologi tetapi juga akan menggeser layanan publik berbasis elektronik ke digital.

"Indonesia merupakan anggota dari Open Government Leadership dimana OGL mendorong implementasi nilai transparansi, partisipasi, inovasi, akuntabilitas dan inklusif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya," katanya.

Sementara itu, Ketua KI Banten, Hilman mengatakan, Komisi Informasi Banten mengikuti Rakornas KI se-Indonesia sekalipun dilaksanakan secara virtual namun diikuti secara sungguh-sungguh untuk dapat berkontribusi mendorong tata kelola keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan Hilman, Rakornas menghadirkan beberapa narasumber yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, Prof. Ibnu Hamad, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, DR. dr. Erlina Burhan, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang Jakarta serta Perwakilan Penggiat Keterbukaan Informasi FOINI & ICW.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x