Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Jumlah Pelaku UMKM di Kota Cilegon Lolos Seleksi

- 27 Oktober 2020, 09:45 WIB
ilustrasi umkm
ilustrasi umkm /

KABAR BANTEN - Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), direspons serius oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon. Dinas ini telah mengusulkan 3.592 pelaku UMKM untuk menerima bantuan tersebut.

“Sekarang ini, sudah ada 1.500 pelaku UMKM yang telah dinyatakan lolos seleksi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Ade Nuryani.

Ade mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta itu.

“Salah satunya ada rekomendasi dari kelurahan setempat terkait validasi UMKM. Karena yang tahu kondisi sebenarnya kan pihak kelurahan," ujar Nuryani.

Baca Juga : Jokowi Salurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

Kemudian, aset yang dimiliki pengusaha mikro ini harus dibawa Rp50 juta. Lalu, kegiatan usaha yang dijalankan tidak stabil karena Covid-19.

"Pandemi Covid-19 di Indonesia kan mulai April. Jadi penerima bantuan itu haruslah pengusaha yang hampir bangkrut pasca April. Kalau sudah bangkrut sebelum April, tidak bisa mendapatkan bantuan itu,” tuturnya.

Selanjutnya, calon penerima pun dipastikan tidak memiliki sangkutan hutang di bank. Ini mengingat proses penyaluran bantuan melalui bank.

"Di pusat seleksinya ketat, sebab melibatkan OJK (otoritas jasa keuangan) juga, jadi ada penelusuran BI checking," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x