Sajadah Pengimaman Masjid di Serang Dibakar, Polisi Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi

- 27 Oktober 2020, 10:48 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengecek lokasi pembakaran sajadah pengimaman di Masjid Jami Al Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Senin 26 Oktober 2020 sore.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengecek lokasi pembakaran sajadah pengimaman di Masjid Jami Al Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Senin 26 Oktober 2020 sore. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Sajadah di tempat pengimaman Masjid Al-Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dibakar seseorang pada Senin 26 Oktober 2020 dini hari. Pelaku pembakaran diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi hoax yang beredar.

Pelaku pembakaran sajadah diketahui seorang pria berinisial Y (32), warga Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Baca Juga: DMI Banten Imbau Pemda Lakukan PSBB di Masjid

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan kejadian tersebut dan pihak Polres Serang telah menemukan pelaku pembakaran.

"Terkait kejadian pembakaran sajadah di Masjid Jami Al Falah sudah ditangani dan diproses oleh pihak Polres Serang dan nantinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah supaya pelaku tersebut dapat direhabilitasi sehingga kejadian ini tidak terulang kembali," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Selasa 27 Oktober 2020.

Setelah mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku Y adalah ODGJ.

Baca Juga: Ciptakan Pilkada Aman dan Damai, Ini Yang Dilakukan Polres Serang

"Saudara Y tersebut juga sudah dua kali melakukan hal serupa di Masjid Al Makmur," ujar Kapolres.

Dalam rekaman kamera pengintai, terlihat sosok mendekati tempat imam dan membakar sajadah.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x