Hanya Lima Pejabat Kota Serang yang Bisa Ikut Lelang Jabatan Sekda

- 27 Oktober 2020, 14:14 WIB
 ILUSTRASI lelang jabatan.*DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI lelang jabatan.*DOK. KABAR BANTEN /

KABAR BANTEN - Pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang dibuka mulai Senin 26 Oktober 2020 kemarin.

Di hari pertama pendaftaran, belum ada satupun pejabat yang melamar.

Jika melihat data kepegawaian, tidak banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang memenuhi syarat untuk bisa ikut lelang jabatan Sekda. Tercatat hanya lima orang yang bisa mendaftar.

Kelima pejabat tersebut yakni, Staf Ahli Wali Kota TB Urip Henus yang juga mantan Sekda Kota Serang, Penjabat Sekda Kota Serang Nanang Saefudin yang juga sebagai Kepala Bappeda Kota Serang.

Baca Juga: Wali Kota Serang Bentuk Pansel Sekda, Ini Nama-namanya

Kemudian, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Poppy Nopriadi, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono dan Kepala Dishub Kota Serang Heri Hadi.

Kelima orang itu sudah memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti proses open bidding.

Kelimanya diketahui sudah dua tahun menduduki jabatan di eselon II. Selain itu, masih menyisakan minimal empat tahun sebelum pensiun dan berpangkat IV b.

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin Ungkapkan Ini

"Kepala OPD yang memenuhi syarat bisa mendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun, Selasa 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x