Libur Panjang Oktober 2020, Ini Intruksi Bupati Tangerang

- 27 Oktober 2020, 20:32 WIB
Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang.
Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang. /

KABAR BANTEN - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengintruksikan para camat untuk memantau lonjakan wisatawan di tempat wisata yang ada di Kabupaten Tangerang saat liburan dan cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

“Saya intruksikan kepada para camat, khususnya kecamatan yang ada tempat wisata untuk memantau dan mengantisipasi lonjakan wisatawan. Ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Zaki dalam rilis yang diterima Kabar Banten, Selasa, 27 Oktober 2020.

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini juga mengintruksikan kepada para camat untuk mendirikan posko di tempat wisata alam, tempat wisata kuliner dan juga tempat wisata lainnya.

Baca Juga : Sungai Cirarab Meluap, Puluhan Rumah di Curug Kabupaten Tangerang Terendam Banjir

Posko itu bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan 4M, yakni memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Saya intruksikan juga kepada para camat untuk membangun posko di wilayahnya untuk memberikan imbauan 4M,” ujar Zaki.

Terkait peringatan hari besar keagamaan, Zaki mengimbau, agar dilaksanakan dengan sederhana, khidmat dan jika perlu secara darling.

“Perlu diketahui, kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih zona oranye Covid-19. Tapi, tetap waspada dan terus disiplin protokol kesehatan,” ujar Zaki.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x