Ditenggat Hingga November 2020, Dinkes Kabupaten Serang Kejar 15.000 Tes Swab

- 28 Oktober 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menargetkan dapat melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) terhadap satu persen penduduk Kabupaten Serang atau sekitar 15.000 orang yang ditenggat hingga November 2020, untuk itu Dinkes berupaya melakukan swab kepada 1.000 orang per pekan. 

Hal itu dilakukan untuk dapat mengejar minimal target swab yang diberikan World Health Organization (WHO).

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat bantuan VTM (virus transport medium) dari provinsi untuk 4.000 sampel, sedangkan untuk saat ini, Dinkes sudah melakukan swab terhadap 9.000 sampel.

"Kebutuhan sekitar enam sampai tujuh ribu lagi biar mencapai satu persen penduduk atau 15.000 orang," katanya kepada Kabar Banten, Selasa, 27 Oktober 2020.

Ia menuturkan, untuk mengejar target tersebut, pihaknya menargetkan dapat melakukan swab terhadap 1.000 orang per pekannya. Swab tersebut ditargetkan dapat tuntas hingga November 2020.

"Ditenggat waktu sampai November per Minggu 1.000 pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga : Tidak Percaya Corona? Kadinkes Kota Serang Ajak Masyarakat Jenguk Pasien Positif

Disinggung soal klaster aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19, dia mengatakan, untuk kalangan ASN setelah dilakukan swab terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan masyarakat, ada beberapa yang terkonfirmasi positif Covid-19, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kemarin Jumat melakukan tracking terhadap pegawai Distan (Dinas Pertanian) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), beberapa yang kontak dengan yang bersangkutan, karena di Distan ada yang positif jadi tracking dengan yang positif," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x