KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dipastikan sudah tidak terkendala lagi proses pencairan anggaran perubahan atau APBD Perubahan tahun 2020. Hal ini menjadi kabar gembira bagi pemerintah, stakeholder dan masyarakat, karena pada Senin 2 November 2020, proses pengajuan anggaran perubahan sudah bisa dicairka di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKD Pandeglang, Iskandar mengatakan, pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sudah selesai sejak dua hari lalu. Namun, pihaknya belum bisa menjabarkan berapa anggaran sementara yang nantinya bakal dianalisa.
"Sudah kita eksekusi dua hari lalu dan APBD perubahan sudah disahkan. Bukan tidak bisa, tapi jumlahnya kan tersebar di semua OPD," kata Iskandar di Kantor BPKD Kabupaten Pandeglang, kepada Kabar Banten, Selasa 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Tak Jauh Berbeda dengan APBD 2020, Ini Besaran Bankeu Pemprov Banten 2021
Menurut dia , keterlambatan realisasi APBD Perubahan tersebut, karena keterlambatan munculnya rekomendasi dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Sebab belum mengeluarkan surat rekomendasi. "Kendala kemarin ada, rekomendasi dari Mendagrinya belum," katanya.
Iskandar menegaskan anggaran perubahan sudah bisa direalisasikan di masing-masing OPD. "Sudah tidak ada kendala dan sudah bisa di proses oleh masing-masing OPD," ujarnya.
Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan mengatakan, realisasi APBD perubahan tersebut ada kendala surat rekomendasi Kemendagri saja, namun pihaknya memastikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: APBD Perubahan 2020 Kota Cilegon Turun Rp211 M
"Sudah selesai pekan lalu, kita dapat rekomendasi hari Jumat dan Senin saya langsung tandatangani. Memang terkendala proses rekomendasi Kemendagri saja melalui gubernur. Namun yang penting kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi , meskipun tidak semuanya terakomodasi, karena APBD kita terbatas," ucapnya.***