RSUD Kota Serang Sudah Bisa Terima Pasien BPJS? Ini Penjelasan Kadinkes

- 29 Oktober 2020, 11:44 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin kunjungi RSUD Kota Serang
Wali Kota Serang Syafrudin kunjungi RSUD Kota Serang /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang sudah bisa menerima dan melayani pasien BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini. 

BPJS Kesehatan Cabang Serang maupun pusat disebut telah menyetujui kerja sama dengan RSUD Kota Serang pada tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ikbal mengatakan, hal itu didasari dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan (Menkes) yang memperbolehkan rumah sakit dalam proses akreditasi bisa melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat bisa berobat dengan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Baca Juga: 16 Puskesmas di Kota Serang Berstatus BLUD, Wakil Wali Kota Klaim Pelayanan Lebih Optimal

"Jadi edaran dari Menkes, kalau memang kami sudah menyiapkan akreditasi, maka kami bisa melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami kan sudah mempersiapkan akreditasi tahun ini. Kami targetkan mudah-mudahan November, paling telat akhir tahun sudah bisa terima pasien BPJS Kesehatan," kata Ikbal, Kamis 29 Oktober 2020.

Tahun ini RSUD Kota Serang sedang dalam tahap akreditasi, namun tim survei belum bisa melakukan penilaian karena adanya Pandemi Covid-19.

"Tahun ini kami sedang akreditasi, namun belum bisa mendapat penilaian karena terkendala pandemi. Jadi survei atau penilainnya pun tertunda," ujarnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Trans Hotel Kota Cilegon Bertambah

Dia menjelaskan, ada beberapa komitmen yang harus dilakukan dan saat ini sedang dalam proses untuk kerja sama.

"Memang ada beberapa komitmen dan berkas yang harus kami lengkapi untuk melakukan kerja sama. Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan segera dapat melayani pasien dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x