Libur Panjang, Dilema Pariwisata Kota Serang di Tengah Pandemi

- 29 Oktober 2020, 14:40 WIB
Sejumlah pengunjung saat berlibur di lokasi objek wisata taman Mahoni Bangun Sentosa (MBS) yang Terletak di Cideheng Kidul, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 29 Oktober 2020
Sejumlah pengunjung saat berlibur di lokasi objek wisata taman Mahoni Bangun Sentosa (MBS) yang Terletak di Cideheng Kidul, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 29 Oktober 2020 /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berlibur. Di Kota Serang, sejumlah objek wisata jadi incaran para wisatawan lokal maupun luar daerah.

Hal tersebut membuat pemerintah dilematis. Pemkot Serang dalam hal ini tidak menutup objek wisata di situasi pandemi. Kebijakannya hanya membatasi wisatawan agar tidak terjadi kerumunan. Namun, tidak semudah itu saat di lapangan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, pihaknya merasa serba salah dengan libur panjang di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Hindari Wisata Pantai

"Memang kesulitan, masa orang mau dicegat. Sementara tempat wisata tidak ditutup. Kecuali apabila ada kebijakan ditutup seperti di Lebak, kami pun akan tutup. Jadi kami serba salah dan dilema sekali buat kami," kata Yoyo, Kamis 29 Oktober 2020.

Disparpora juga telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang mengenai penjagaan di tempat wisata selama liburan ini.

Namun merasa kesulitan karena banyak masyarakat yang merasa jenuh dan memenuhi tempat wisata.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Pekan, Polda Banten Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

"Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP terkait penjagaan masa liburan ini, dan memang kesulitan. Masa mereka (wisatawan) mau kami cegat, kan tidak ditutup (tempat wisata). Jadi kami hanya membatasi pengunjungnya saja agar tidak berjubel di tempat wisata," ujarnya.

Kalau berbicara jumlah pengunjung, menurutnya tidak bisa menghitung secara pasti. Namun sesuai aturan, maksimal 50 persen dari jumlah total kapasitas pengunjung.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x