KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak melarang masyarakat menggelar tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun protokol kesehatan (Prokes) harus lebih diperketat lagi, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Di tengah Pandemi Covid-19 ini, Perayaan Maulid Nabi di tengah masyarakat Kota Serang tidak dilarang. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah," kata Wali Kota Serang Syafrudin seusai menghadiri acara Maulid di Lingkungan Kejaksaan, Kelurahan Cipare, Jumat 30 Oktober malam.
Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan DLH Kota Serang Sebelum CFD di Alun-alun Dibuka Esok
Menurut dia, seluruh kegiatan keagamaan tersebut merupakan hal positif sekaligus memberikan pembekalan rohani dan membangun karakter.
"Kemudian ini juga upaya penguatan dan penanaman aqidah serta akhlak yang sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT dan kecintaan Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Menurutnya, perayaan maulid tersebut juga merupakan tradisi yang sudah melekat pada hampir seluruh umat muslim di dunia.
Baca Juga: 16 Puskesmas di Kota Serang Berstatus BLUD, Wakil Wali Kota Klaim Pelayanan Lebih Optimal
"Karena ada beberapa hal penting dalam perayaan maulid ini. Diantaranya memperkokoh keimanan kepada Allah SWT dan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW," tuturnya.
Dia juga berharap denan tradisi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dapat menanamkan kecintaan dan suri tauladan bagi generasi muda di Kota Serang.