Soal Dana Kampanye Pilkada Pandeglang, Paslon Irna-Tanto Rp 250 Juta, Paslon Thoni-Imat Rp 33,2 juta

- 1 November 2020, 10:16 WIB
Dua Paslon bupati dan wakil bupati Pandeglang 2020, Irna-Tanto (INTAN) Nomor 1 dan  Thoni-Imat ‎Nomor 2 tampak tenang mengikuti agenda deklarasi kampanye damai di Aula KPU Pandeglang, Sabtu 26 September 2020.   ‎
Dua Paslon bupati dan wakil bupati Pandeglang 2020, Irna-Tanto (INTAN) Nomor 1 dan  Thoni-Imat ‎Nomor 2 tampak tenang mengikuti agenda deklarasi kampanye damai di Aula KPU Pandeglang, Sabtu 26 September 2020.  ‎ /Endang Mulyana /

KABAR BANTEN - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, Hj, Irna Narulita -Tanto Warsono Arban (INTAN) dan Paslon Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (TOAT)  telah menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye ‎atau LPSDK ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Pandeglang, pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Menurut keterangan dari KPU Pandeglang, untuk Paslon INTAN ‎menyerahkan dana kampenya ke KPU pada pukul 08.41, sedangkan Paslon TOAT pada pukul   12.05. 

"Ini menjadi ketentuan dalam tahapan Pilkada, bahwa Paslon harus menyerahkan laporan dana kampanye yang akan diumumkan pada 1 November 2020," kata seorang komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi kepada Kabar Banten, Ahad 1 November 2020.

Baca Juga: Deklarasi Kampanye, Ini Cara KPU Pandeglang Damaikan Dua Kandidat

Menurut Ahmadi, lapiran dan akampanye tersebut sesuai dengan PKPU RI Nomor: 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor: 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dana kampanye tersebut , harus diserahkan pada tanggal 31 Oktober 2020 sampai dengan pukul 18.00 WIB adalah hari penyampaian LPSDK bagi pasangan calon.

Sementara itu salah seorang tim penghubung Paslon INTAN, Asep membenarkan telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye ke KPU Pandeglang pada Sabtu 31 Oktober 2020. "Untuk besaran dana kampanye tersebut telah dilampirkan dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang disampaikan ke KPU,' ujar Asep.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x