Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menambah kunci ganda pada setiap kendaraannya untuk menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor,"ujarnya.***
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menambah kunci ganda pada setiap kendaraannya untuk menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor,"ujarnya.***
Editor: Rifki Suharyadi