KABAR BANTEN - Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang periode 2021-2025 telah menetapkan 10 besar calon pimpinan Baznas Kabupaten Serang.
Selanjutnya, 10 calon pimpinan Baznas Kabupaten Serang itu, akan mengikuti uji kompetensi lebih dalam lagi, salah satunya tes kejujuran, sebelum akhirnya dipilih lima besar untuk dilantik.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Febrianto mengungkapkan, pansel sudah menyepakati terhadap 10 besar calon pimpinan Baznas Kabupaten Serang.
Dari 10 besar yang sudah ditetapkan pansel, nantinya akan disaring menjadi lima besar. Dalam menentukan lima besar itu menjadi hak prerogatif pimpinan daerah, yakni bupati.
Namun, dalam hal ini pimpinan daerah pasti akan meminta masukan dari pansel. 10 besar tersebut, akan diabsen satu per satu oleh bupati untuk dimintai rekam jejaknya.
Menurut dia, pansel tidak serta merta menetapkan, tetapi harus menguji kompetensi lebih dalam lagi. Pertama tingkat tanggung jawab terhadap amanah yang akan diemban.
“Terus lebih spesifik uji kejujuran yang harus ditanam dalam jati diri mereka. Karena, pengurus Baznas di sini diuji dengan uang yang berlimpah ruah. Pertama, uang fakir miskin, yatim piatu, rutilahu, beasiswa pendidikan itu uang amanah yang wajib disalurkan. Yang jumlah tahun ini baru terkumpul Rp 12 miliar," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca Juga : Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang, 10 Nama Segera Diserahkan ke Bupati
Untuk uji kompetensi, ujar dia, secepatnya dilakukan secara lisan. Ini pendalaman persentase kegigihan dan kesanggupan mereka untuk emban uang umat.