Waspada Calo! Pendaftaran Bantuan UMKM di Kabupaten Tangerang tak Dipungut Biaya

- 10 November 2020, 20:29 WIB
umkm
umkm /

KABAR BANTEN - Proses pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kabupaten Tangerang tidak dipungut biaya alias gratis.

Pernyataan ini ditegaskan langsung Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikri (Diskum) Kabupaten Tangerang, Yeni Yuliawati.

Menurut Yeni, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa ada sejumlah masyarakat di Kecamatan Sukadiri dan Mauk dipungut biaya untuk mendaftar BPUM atau bantuan UMKM oleh orang yang tidak bertangungjawab.

“Saya tegaskan, pendaftaran BPUM tidak dipungut biaya. Dan kami juga tidak pernah memungut seperpun biaya kepada masyarakat karena pendaftaran itu dilakukan secara online,” kata Yeni dalam siaran rilis yang diterima Kabar Banten, Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga : Pertamina Jaring Potensi Wirausaha dan UMKM Generasi Milenial, Ini Kriterianya

Sementara itu, Kepala Diskum Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengaku, kaget saat mendapat kabar ada masyarakat yang dipungut biaya saat proses pendaftaran BPUM. Oleh karena itu, Nurul mengimbau kepada masyarakat untuk waspada praktek percaloan tersebut.

“Iya, kami kaget mendengar kabar itu. Tentu kami sangat menyayangkan adanya dugan praktek pencaloan itu, karena pendafaran BPUM tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup akses website https://tiny.cc/yl20tz,” katanya.

Saat ini, kata Nurul, sudah ada sebanyak 75.000 pelaku UMKM yang sudah mendaftar. Namun yang diusulkan smentara ke Kementerian Koperasi Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) baru 68.666 pelaku UMKM.

“Proses pendaftaran BPUM masih dilakukan, terakhir ditutup pada 24 November 2020,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x