Di Kota Cilegon, Sejumlah Lapak Jamu Kedapatan Jual Miras

- 11 November 2020, 15:46 WIB
Petugas gabungan saat melakukan razia miras di Kota Cilegon, Rabu, 11 November 2020.
Petugas gabungan saat melakukan razia miras di Kota Cilegon, Rabu, 11 November 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Kodim 0623 Cilegon dan Polres Cilegon, lagi-lagi memergoki sejumlah penjual jamu jual miras (minuman keras). 

Hal itu setelah petugas melakukan razia di Kecamatan Jombang, Cilegon, dan Citangkil, Rabu 11 November 2020 dini hari.

"Kami memang telah menerima laporan, kalau lapak-lapak jamu di tiga kecamatan ini jual miras," kata Kepala Seksi (Kasi) Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Zuhansyah Harahap, saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga : Aksi Heroik Buruh di Cilegon : Ronda di Kantor Wali Kota Demi Kenaikan UMK 2021

Menurut Zuhansyah, dorongan para penjual jamu jual miras adalah untuk menambah pendapatan. Namun begitu, pihaknya tidak bisa mentolelir penjualan minuman keras.

"Tidak menutup kemunginan akibat mengkonsumsi minuman keras bisa timbul terjadinya penyakit masyarakat seperti perkelahian dan masih banyak lainnya," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x