Peredaran Narkoba Masih Tinggi, 13 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Serang Kota

- 11 November 2020, 16:14 WIB
Satresnarkoba Polres Serang Kota ekspose pengungkapan kasus narkoba selama Oktober 2020, di Mapolres Serang Kota, Rabu 11 November 2020.
Satresnarkoba Polres Serang Kota ekspose pengungkapan kasus narkoba selama Oktober 2020, di Mapolres Serang Kota, Rabu 11 November 2020. /Dok. Polres Serang Kota/

KABAR BANTEN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan total 13 orang tersangka selama Oktober 2020.

Kepala Urusan Pembinaan Operasioanal Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Iptu Antony P Sirait mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan pelacakan jaringan lainnya.

"Dari informasi tersebut kami dapat menangkap jaringan-jaringan peredaran narkotika baik itu sabu, ganja dan lainnya, Antony saat konferensi pers di Aula Satresnarkoba Polres Serang Kota, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Ini yang Dilakukan Polres Lebak

Dia mengatakan, peredaran narkotika adalah kejahatan dengan eskalasi tinggi. Oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus memerangi bersama.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, tembakau gorilla dan obat keras.

"Sabu sebanyak 3 gram, tembakau gorila sebanyak 10 gram dan obat keras (Eximer dan Tramadol) sebanyak 1.800 butir," ucap dia.

Baca Juga: Ini Daerah di Banten yang Jadi Perhatian Khusus dalam Penanganan Narkoba

Modus yang digunakan para tersangka saat melakukan transaksi, salah satunya menempel barang haram tersebut di suatu tempat.

"Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung. Misalnya menyimpan di pot atau menempelnya di tiang listrik," tutur dia.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x