Wali Kota Serang Minta Pendapat Tokoh Masyarakat Sebelum Pilih Sekda

- 12 November 2020, 20:12 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin
Wali Kota Serang Syafrudin /

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin akan meminta pendapat tokoh masyarakat sebelum memutuskan memilih pejabat hasil lelang jabatan Sekda Kota Serang.

"Nanti kalau sudah tiga besar, prerogatif wali kota, jadi nanti saya akan memilih. Jelas itu akan (minta pendapat), termasuk tokoh- tokoh masyarakat akan dimintai pendapatnya sehingga pilihan yang akan ditentukan mudah-mudahan tidak gagal," kata Syafrudin di Puspemkot Serang, Kamis 12 November 2020.
 
Syafrudin menegaskan, tidak ada titipan dan tidak ada peserta yang diistimewakan dalam proses pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekda.
 

Diketahui, lima pejabat bersaing memperebutkan jabatan Sekda Kota Serang. Mereka yaitu TB Urip Henus yang merupakan mantan Sekda, Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi, Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin.

Kemudian, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono dan Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Ahmad Syaukani.

"Saya kira itu normatif saja, enggak ada titipan- titipan, objektif. Tidak ada hal yang diistimewakan," kata Syafrudin.
 

Syafrudin menuturkan, setelah diketahui tiga besar hasil seluruh tahapan seleksi, dirinya menggunakan hak prerogatifnya. Namun, tetap meminta pendapat para tokoh.

"Nanti kalau sudah tiga besar preogratif walikota jadi nanti saya akan memilih. Jelas itu akan (minta pendapat) termasuk tokoh- tokoh masyarakat akan dimintai pendapatnya sehingga pilihan yang akan ditentukan mudah-mudahan tidak gagal," ucap dia.
 

Menurutnya, Kota Serang membutuhkan sosok Sekda yang bisa bekerja sesuai dengan aturan dan tugasnya. Selain itu, sebagai birokrat tertinggi, Sekda juga harus bisa menjadi koordinator bagi ASN di Kota Serang.

"Kebutuhannya, sekda itu pertama bisa bekerja sebagai koordinator OPD. Karena jabatan sekda itu tertinggi dari ASN. Oleh karena itu saya punya harapan yang bisa menyatukan PNS yang ada di Kota Serang dan bekerja sesuai aturan," tuturnya.
 

Saat ini, ujar dia, tahapan lelang Sekda sudah menyelesaikan proses assessment. Kemudian, akan masuk ke tahapan selanjutnya sesuai yang sudah ditetapkan pansel.

"Open bidding sekarang ini dari lima peserta itu sedang assessment hari ini, hari terakhir," ujarnya.

Dikeathui, peserta menjalani seleksi tahap uji kompetensi (assessment) sejak 10-12 November 2020.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x