UMK 2021, Ini Hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten

- 13 November 2020, 08:15 WIB
UMK-ilustrasi
UMK-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang terdiri atas buruh, akademisi, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyelesaikan rapat pleno upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2021 di tingkat Provinsi Banten, di Kantor Disnakertrans Banten, Kota Serang, Kamis, 12 November 2020.

Rapat tersebut tidak menghasilkan kesepakatan bulat karena masing-masing unsur memiliki pendapat yang berbeda. Unsur buruh menginginkan UMK 2021 rata-rata naik 3,33 persen, akademisi 1,5 persen, sedangkan Apindo menginginkan tak ada kenaikan.

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat dewan pengupahan provinsi bersama unsur lainnya. Rapat tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang bulat karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda.

Unsur buruh menginginkan UMK 2021 enam kabupaten/kota meliputi Tangerang Raya, Kota dan Kabupaten Serang, serta Kota Cilegon mengalami kenaikan. Umumnya usulan kenaikan enam kabupaten/kota itu sebesar 3,33 persen.

Baca Juga : UMK 2021 Kabupaten Serang, Ini Kata Disnakertrans

Unsur Apindo menginginkan UMK 2021 seluruh kabupaten/kota tak naik. Sementara unsur akademisi menyarankan kenaikan UMK 2021 sejumlah kabupaten/kota 1,5 persen.

”Jadi masing-masing unsur mengajukan pendapat. Kalau dari Apindo menghendaki tidak ada kenaikan UMK 2021. Dari serikat pekerja bervariasi, dari masing-masing kabupaten/kota itu berbeda. Jadi rata-rata kenaikan keinginan 3,33 persen,” katanya saat ditemui di Kantor Disnakertrans Banten usai melaksanakan rapat pleno.

Berbeda dengan enam kabupaten/kota tersebut, seluruh unsur sepakat UMK 2021 untuk Pandeglang dan Lebak tidak mengalami kenaikan. Ia menjelaskan, seluruh pendapat yang berkembang dalam rapat akan dihimpun dan disampaikan kepada Gubernur Banten.

Selanjutnya Gubernur Banten akan mengeluarkan keputusan UMK 2021. Adapun besaran UMK yang ditetapkan tergantung pertimbangan terhadap ekonomi dan pendapat dewan pengupahan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x